Rooney dihukum karena terbukti bersalah telah mengendarai mobilnya dalam kondisi mabuk beberapa waktu yang lalu. Selain itu, diketahui pula pemain berusia 31 tahun mengemudikan mobilnya melebihi batas kecepatan.
Hari Senin (18/9), Rooney menjalani persidangan di Stockport, dekat Manchester. Hakim menilai pelanggaran yang dilakukan oleh Rooney masuk kategori yang serius. Rooney mengkonsumsi alkohol tiga kali di atas batas normal.
"Anda telah menempatkan diri dan pengguna jalan lain dalam bahaya akibat keputusan buruk yang Anda ambil. Saya menilai penyesalan Anda memang benar adanya dan bahwa Anda paham dengan dampak dari kasus ini pada Anda dan keluarga," kata hakim.
Rooney kemudian dijatuhi hukuman larangan menyetir selama dua tahun tahun. Mantan penyerang Manchester United juga mendapat denda 170 pounds atau setara Rp 3 juta dan hukuman bekerja sosial tanpa dibayar selama 100 jam.
Hukuman kepada Rooney ini tergolong berat karena sudah melakukan pelanggaran yang sama sebelumnya.
Hukuman ini jadi kabar buruk bagi Rooney dan Everton. Pasalnya, The Toffes saat ini sedang terpuruk usai puasa kemenangan dalam enam laga terakhir. Empat laga terakhir bahkan berujung kekalahan.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.